Kasus Bruder Angelo: Negara & Gereja Gagal Menghukum Pemerkosa Anak


 Pada Juli 2020, kerjasama Tirto serta The Jakarta Post memperoleh berita mengenai masalah pencabulan pada beberapa anak panti bimbingan di Depok, tepian Jakarta. Aktornya akui biarawan Katolik dengan status bruder. Namanya, Cederas Lucky Ngalngola tetapi umum diketahui 'Bruder Angelo'. Dia diamankan Polres Metro Depok pada 14 September 2019. Itu sesudah tiga anak Panti Bimbingan Kencana Bejana Rohani, yang dibangun oleh Angelo, memberikan laporan pelecehan seksual ke Polres Depok. Permasalahannya, Bruder Angelo cuma ditahan tiga bulan—bebas pada 9 Desember. Kami dengar berita Angelo buka panti baru serta mengambil beberapa anak lagi. Ada kecemasan insiden sama terulang lagi.

Meningkatkan Kualitas Bermain Slot

Ada pula kekhawatiran atas nasib beberapa anak korban pelecehan Angelo—yang dalam masalah ini, mereka belum memperoleh keadilan. Kami merasakan surat info dari Keuskupan Bogor, yang ditandatangani oleh Uskup Mgr. Paskalis Bruno Sukur OFM pada 19 September 2019; didalamnya diantaranya menampik posisi bruder Angelo. Kami dengar berita Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahu masalah Angelo. Kami sebelumnya mengontak Susianah Affandy, Komisioner KPAI Bagian Sosial serta Anak dalam Keadaan Genting. Menurut Susi, saat interviu pada 11 Agustus 2020, masalah Bruder Angelo telah usai dengan penangkapan itu. Dia akui KPAI ialah faksi yang membuat laporan pada polisi Depok. "Masalahnya telah disampaikan, Angelo telah diamankan. Pekerjaan KPAI telah usai," tuturnya.


Beberapa anak Kencana Bejana Rohani, menurut Susi, sudah ditangkap ke tiga tempat. "Telah ditransfer ke Cipanas (Jawa Barat), Cempaka Putih (Jakarta Pusat), serta Cipete," sambungnya. Susi akui banyak lupa menceritakan masalah satu tahun lalu itu. Dia menceritakan penangkapan Angelo berawal dari kecurigaannya waktu berkunjung ke Kencana Bejana Rohani di Kota Depok pada 25 Juni 2019. Itu sesudah Angelo datangi Kementerian Pendayagunaan Wanita serta Perlindungan Anak (PPPA), sekalian bawa beberapa anak panti, sebab ingin "negara ada menolong beberapa anak terlantar," kata Susi. "Jadi ia pernah bangun rumah … tetapi tidak diperkenankan masyarakat sebab wilayah tempat tinggal. Saya juga sempat kesana.


Angelo ingin negara ada disana." "Waktu visitasi, saya melihat ke rumah tempat beberapa anak itu tinggal. Rumah sewa. Type 36, dua lantai, cukup luas tetapi anaknya sangat banyak. Mereka itu seperti disekap. Jadi sempit ," narasi Susi mengingat rumah di Perumahan Mutiara, Blok CD 6, Depok 2. Dia berprasangka buruk pada Angelo saat si bruder menceritakan memperoleh seorang bayi di panti itu. "Bayi ini memiliki masalah proses memperolehnya. Jadi lahir tanpa ada ayah—hmm, tanpa ada pernikahan. Ia membeli dari ibunya. Rp6 juta. Saya curiga… Itu kan proses human trafficking sebetulnya," papar Susi. Di dalam rumah itu, Susi memberikan tambahan, tidak ada orang kecuali Angelo. "Ia mendadak katakan, dibanding didakwa trafficking, karena itu ia bikinkan akta rumah berkunjung. Disana saya semakin berprasangka buruk. Tidak diberi pertanyaan kok ngomong demikian?"


Selanjutnya, Susi atas nama KPAI membuat tatap muka dengan Kemensos, Kemenkes, Kemen PPPA, Dinsos Depok, Dinkes Depok, serta beberapa dinas berkaitan untuk mengulas kecurigaannya. Tidak lama selanjutnya, sangkaan Susi dapat dibuktikan. Ada tiga anak Kencana Bejana Rohani mengadu pada kepala sekolah mengenai perkosaan yang dilaksanakan Angelo. "Ya telah. Sama saya telah disampaikan ke polisi serta telah diamankan," kata Susi. Tetapi, di situlah masalanya. Kami menanyakan, "Mbak Susi tahu sang Bruder Angelo telah dilepaskan?" Ada interval sesaat, lalu Susi menjawab, "Tidak. Saya tidak tahu." Serta permasalahan dari narasi Susi: laporan ke Polres Depok bukan atas nama Susi atau KPAI.


Popular posts from this blog

difficult to be supportive of each other

Sekilas Tentang 1899 Hoffenheim

Perkembangan Klub Dan Liga Champions